Tradisi Memaafkan Perspektif Derrida

Tradisi Memaafkan Perspektif Derrida

Sekretaris Jurusan Sosiologi Agama IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sunandar Macpal, MA, memberikan pendapat tentang tradisi maaf-memaafkan yang lazim terjadi dalam perayaan Idul Fitri. Dalam hal ini Sunandar mengkaji tradisi memaafkan dalam perspektif Derrida.

Menurut Sunandar, pemikiran Derrida tentang maaf ditulis dalam buku “On Cosmopolitanism and Forgiveness” (2001) dan sebuah esai yang berjudul “To Forgive: The Unforgivable and the Imprescriptible” yang diterbitkan pada tahun yang sama.

Dalam kajiannya, Derrida menyoroti pernyataan yang dibuat atas nama negara yang bertujuan untuk rekonsiliasi, namun sebenarnya tidak sungguh-sungguh berupaya untuk memberikan maaf. Hal ini hanya berfokus pada kalkulasi politik. Derrida juga mengkritik pemikiran tentang maaf yang kerap bersyarat, seperti yang diungkapkan oleh Vladimir Jankélévitch dalam buku “Le Pardon” (1967) dan “L’Imprescriptible” (1971).

Menurut Jankélévitch, kejahatan yang dilakukan oleh Nazi tidak bisa dimaafkan karena pertama, mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kedua, mereka tidak pernah meminta maaf. Kejahatan terhadap kemanusiaan berarti bahwa Nazi tidak hanya melakukan kejahatan terhadap individu, tetapi juga pada prinsip kemanusiaan itu sendiri.

Dalam pandangan Derrida, hal ini sejalan dengan pemikiran Hegel dan Arendt tentang mustahilnya memberikan maaf kepada mereka yang “mengkhianati sejarah”. Namun Derrida menantang pemikiran mereka dengan menawarkan “maaf yang tidak bersyarat”, yakni memberikan maaf pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dimaafkan (“maaf hanya bisa diberikan pada yang tidak termaafkan”).

Maaf semacam ini tidak mempertimbangkan kalkulasi politik atau pertimbangan transaksional. Dalam pandangan Derrida, maaf bahkan harus melampaui prinsip imperatif hipotesis (“jika saya melakukan ini… maka mungkin akan…”). Derrida mengakui bahwa “prinsip” maaf semacam ini akan menempatkan pelaku dan korban dalam situasi yang kompleks dan ambigu, namun di situlah makna maaf: keberadaan maaf terletak pada ketiadaan makna dan ketiadaan finalitas.

Dalam pandangan Derrida, memberikan maaf adalah tindakan yang “gila” di hadapan keimungkinan. Sehubungan dengan pemikiran Derrida, apakah kita akan memberikan maaf pada orang yang telah memperlakukan kita dengan buruk tanpa syarat apapun? Tentu saja hal ini sangat sulit, namun menurut Derrida, itulah tantangannya.

Tentang Elektabilitas Anas Urbaningrum, Begini Tanggapan Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo

 

Tentang Elektabilitas Anas Urbaningrum, Begini Tanggapan Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo

Akademisi dari Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Eka Putra Muhammad Santoso, mengkritisi penyambutan yang dilakukan terhadap Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang baru saja keluar dari penjara. Anas sebelumnya didakwa terlibat dalam kasus mega korupsi Hambalang. Meskipun begitu, para pendukung Anas menyambutnya dengan gegap gempita seolah-olah dia seorang pahlawan. Bahkan dalam survei  SMRC April 2023 ini, elektabilitas Anas Urbaningrum menempati posisi di atas Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai bakal calon presiden 2024.

Menanggapi hasil survei tersebut Eka Putra Santoso menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk memberikan pertanyaan destruktif tentang survei tersebut sebagai pesanan. Eka lebih memilih untuk melihat fenomena ini dari teori Moral Foundation yang dijelaskan oleh Jonatan Haidt dalam bukunya yang berjudul “The Righteous Mind” yang terbit pada tahun 2012.

Menurut teori Moral Foundation, manusia cenderung hidup dalam kelompok dan menilai moral dari segi estetika bukan prinsip. Selain itu, mereka cenderung mempertahankan nalar kolektif kelompok dan argumen yang dibahas bukan untuk mencari kebenaran. Dalam kasus Anas Urbaningrum, ia terindikasi mencoba membuat sketsa rasa keadilan yang cacat sehingga mempengaruhi logika publik tentang kasus yang menjeratnya. Hal ini juga ditambah dengan media yang memberitakan sosok Anas secara masif. Terkait dengan penyambutan Anas saat keluar dari penjara dan elektabilitasnya yang cukup tinggi sebagai capres, Eka Putra Santoso melihat gejala masyarakat kita saat ini mengalami masalah dalam hal evaluasi moral dan penilaian terhadap tindakan korupsi. (A

Daftar Mata Kuliah

  SEMESTER I      
No. Fakultas Nama Mata Kuliah SKS Kelompok MK Wajib/Pilihan
1. FUD Pendidikan Pacasila & Kewarganegaraan 3 MKWU Wajib
2. FUD Pendidikan Anti Korupsi 2 MKWF Wajib
3. FUD Bahasa Arab 2 MKWI Wajib
4. FUD Bahasa Inggris 2 MKWI Wajib
5. FUD Al Qur’an Hadist 2 MKWI Wajib
6. FUD Fiqh/Ushul Fiqh 2 MKWI Wajib
7. FUD Tauhid/Ilmu Kalam 2 MKWI Wajib
8. FUD Ilmu Mantiq 2 WKWF Wajib
9. FUD Metodologi Studi Islam 2 MKWI Wajib
10. FUD Pengenalan ICT 2 MKWF Wajib
11. FUD Pengantar Sosiologi 2 MKPS Wajib
  SEMESTER II      
1. FUD Bahasa Indonesia 2 MKWF Wajib
2. FUD Sejarah Peradaban Islam 2 MKWU Wajib
3. FUD Kewirausahaan 2 MKWU Wajib
4. FUD Filsafat Ilmu 2 MKWI Wajib
5. FUD Islam dan Budaya Lokal 2 MKPS Wajib
6. FUD Tafsir Hadist Sosial 2 MKPS Wajib
7. FUD Teori-teori Sosiologi Klasik 2 MKPS Wajib
8. FUD Tahsin /Tahfidz 2 MKWF Wajib
9. FUD Antropologi 2 MKWF Wajib
10. FUD Psikologi 2 MKWF Wajib
11. FUD Metodologi Penulisan Karya Ilmiah 2 MKWI Wajib
SEMESTER III
1. FUD Akhlak Taswuf 2 MKWI Wajib
2. FUD Ilmu Dakwah 2 MKWI Wajib
3. FUD Psikologi 2 MKWF Wajib
4. FUD Perkembangan Pemikiran Modern Dalam Islam 2 MKPS Wajib
5. FUD Agama-agama Dunia 2 MKPS Wajib
6. FUD Paradigma ilmu-ilmu Sosial dalam Islam 3 MKPS Wajib
7. FUD Antropologi Agama 3 MKPS Wajib
8. FUD Filsafat dan Fenomologi Agama 3 MKPS Wajib
9. FUD Sosiologi Politik 2 MKPS Wajib
10. FUD Agama dan Globalisasi 2 MKPS Wajib
SEMESTER IV
1. FUD Teori-teori Sosiologi Modern/Kontemporer 2 MKPS Wajib
2. FUD Psikologi Agama 2 MKPS Wajib
3. FUD Sosiologi Pedesaan dan Pesisir 3 MKPS Wajib
4. FUD Sosiologi Islam 3 MKPS Wajib
5. FUD Metodologi Penelitian 3 MKPS Wajib
6. FUD Agama dan Msyarakat Plural 2 MKPS Wajib
7. FUD Agama dan Etos Kerja 2 MKPS Wajib
8. FUD Agama dan Civil Society 2 MKPS Wajib
9. FUD Gerakan Keagamaan Kontemporer 2 MKPS Wajib
10. FUD Sosiologi Pendidikan 3 MKPS Wajib
SEMESTER V
1. FUD Agama dan Resolusi Konflik 2 MKPS Wajib
2. FUD Agama dan Lingkungan Hidup 2 MKPS Wajib
3. FUD Sosiologi Ekonomi 2 MKPS Wajib
4. FUD Sosiologi Perkotaan 2 MKPS Wajib
5. FUD Metodologi Penelitian Sosial Keagamaan 3 MKPS Wajib
6. FUD Statistika Sosial 2 MKWF Wajib
7. FUD Sosiologi Komunikasi dan Masyarakat Digital 3 MKPS Wajib
8. FUD Orientalisme dan Oksidentalisme 3 MKPS Pilihan
9. FUD Migrasi dan Identitas Sosial 2 MKPS Pilihan
10. FUD Agama dan Terorisme 2 MKPS Pilihan
  SEMESTER VI      
1. FUD Sosiologi Hukum 2 MKPS Wajib
2. FUD Industrialisasi & Tanggungjawab Sosial Korporasi 3 MKPS Wajib
3. FUD Agama & Penanggulangan HIV/AIDS 3 MKWF Wajib
4. FUD Sosiologi Keluarga 3 MKPS Wajib
5. FUD Manajemen Lembaga Sosial Keagamaan 2 MKPS Wajib
6. FUD Agama & Penyalahgunaan Narkotika 2 MKPS Wajib
  SEMESTER VII      
1. FUD PPL 2 MKWF Wajib
  SEMESTER VIII      
1. FUD KKS 4 MKWI Wajib
2. FUD Komprehensif 2 MKWI Wajib
3. FUD Munaqasyah 6 MKWF Wajib

Satu Abad NU: Sang Pendobrak Kejumudan Fikih Politik

Menyambut 1 Abad NU, dosen Prodi Sosiologi Agama IAIN Sultan Amai, Ahmad Khoirul Fata, membuat renungan kritis tentang kegiatan Halaqah Peradaban yang digelar NU. Catatan itu dimuat di alif.id. Berikut tulisan lengkapnya:

Catatan Penting Satu Abad NU: Sang Pendobrak Kejumudan Fikih Politik

Oleh:

Ahmad Khoirul Fata

Dosen Prodi. Sosiologi Agama

IAIN Sultan Amai Gorontalo

PBNU di bawah pimpinan Gus Yahya telah memulai langkah besarnya: menginisiasi Religion 20 di Bali beriringan dengan gelaran G-20 dan menggelar Halaqah Fikih Peradaban di seantero Indonesia. Forum R-20 mempertemukan tokoh-tokoh agama negara-negara G-20 dengan tujuan menjadikan agama sebagai bagian dari solusi bagi dunia.

Ini merupakan langkah “keluar” yang dilakukan NU untuk turut serta menciptakan perdamaian dunia. Sementara untuk “kedalam” umat Islam, PBNU menggelar Halaqah Fikih Peradaban. Gelaran ini telah dimulai di seantero Indonesia yang berpuncak pada Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Peringatan 1 Abad NU di Sidoarjo.

Dalam pemaparannya di Halaqah Fikih Peradaban di Gorontalo bulan lalu, Ulil Abshar Abdalla menjelaskan bahwa pertemuan ini digelar karena kenyataan masih banyaknya umat Islam yang belum bisa menerima realitas politik modern yang berubah. Terdapat beberapa kelompok umat yang wacana politiknya terkerangkeng dalam nalar politik Islam era kekhilafahan Utsmani dan abad-abad sebelumnya. Mereka susah beradaptasi dengan dunia politik modern yang ada saat ini, bahkan sebagian darinya menolak institusi politik modern seperti demokrasi, nasionalisme, kedaulatan rakyat, dan sebagainya.

Dengan demikian, Halaqah & Muktamar Fikih Peradaban merupakan upaya “kedalam” untuk menyiapkan umat Islam memasuki dunia modern dengan nalar politik baru berbasis kaidah fikih. Tulisan ini mencoba mengungkap urgensi forum Fikih Peradaban tersebut bagi umat Islam kontemporer.

Dari Krisis ke Transformasi

Kegamangan umat Islam saat ini tidak lepas realitas historis yang panjang, di mana Islam menjadi kekuatan politik dominan di masa lalu dengan segala superioritasnya. Di era modern Barat mulai pasang naik dengan segala superioritasnya, sementara Dunia Islam justru mengalami arus surut peradaban. Kolonialisme Barat atas Timur (Dunia Islam) dan pembubaran Khilafah Utsmani di awal abad ke-20 menimbulkan krisis hebat di Dunia Islam. Tiba-tiba keadaan terbalik: Barat superior dan Islam inferior.

Kondisi ini disebut Azyumardi Azra (2016) sebagai “masa terjadinya krisis terberat dalam sejarah peradaban Islam.” Selain karena kondisi umat Islam yang sedang sakit, krisis tersebut juga disebabkan oleh benturan dengan negara-negara Barat yang menyebabkan dunia Islam terjatuh dalam jurang imperialisme dan kolonialisme. Dampak lanjutannya ialah munculnya krisis identitas di kalangan umat Islam.

Barat menyebarkan peradaban mereka ke seluruh dunia melalui globalisasi dan kolonialisasi. Tujuannya adalah homogenisasi tradisi dan kebudayaan yang berbeda di seluruh dunia, serta hegemoni mereka atas Timur (Ejaz Akram, 2004). Akram pun melihat globalisasi telah mengakibatkan kerusakan yang sistematis pada lembaga-lembaga tradisional di negara-negara non-Eropa.  Proses ini, tegas Bassam Tibbi (2009), membawa luka abadi pada umat Islam, yang di kemudian waktu diartikulasikan dalam berbagai aksi politik dan kekerasan sebagai sebentuk respon pertahanan-budaya (a defensive-cultural response).

Peradaban Barat modern itu dianggap asing dan tidak memiliki akar sejarah bagi umat Islam. Umat Islam, jelas Azra, sejak dulu sudah akrab dengan konsep dar al-Islam dan dar al-harb, namun kemudian dibingungkan dengan konsep nation state ala Barat. Sebagai sesuatu yang asing konsep politik Barat itu dianggap Akram telah merusak tatanan kelembagaan politik tradisional, memecah belah kesatuan umat, menyebabkan terjadinya desakralisasi dan amoralisasi proses politik, evolusi ke negara bangsa yang mengancam keamanan dunia Islam, dan munculnya problem demokrasi di dunia Islam.

Di tengah situasi krisis ini muncul beberapa pemikir dengan ide-ide yang berbeda: al-Kawakibi menyerukan nasionalisme Arab, Muhammad Ali Pasha mempelopori nasionalisme Mesir, sedangkan nasionalisme Turki disuarakan oleh Namik Kemal dan Zia Gokalp. Di kalangan pemikir Arab yang beragama Kristen juga muncul gagasan nasionalisme Arab yang dibangun di atas akar sejarah pra-Islam.

Selain gagasan nasionalisme, juga muncul gagasan Pan-Islamisme dengan tokohnya: Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, dan Rasyid Ridha. Munawir Sjadzali menyebut ketiga tokoh tersebut sebagai penggerak salafisme baru dengan ide utama satu ikatan politik umat Islam dalam bentuk Pan-Islamisme. Bukan hanya ide, upaya merevitalisasi institusi kekhilafahan juga pernah dilakukan melalui Kongres Khilafat di Mesir dan Hijaz, namun semua upaya gagal. Salah satu sebabnya adalah ego masing-masing pemimpin negara Arab untuk menjadi khalifah baru.

Meski demikian, pada momentum yang penuh ketegangan itu telah terjadi transformasi dalam pemikiran politik Islam modern, dengan mulai diperkenalkan konsep “negara Islam” sebagai alternatif pengganti bagi negara khilafah. Tokoh yang dianggap sebagai teoritisi awal “negara Islam di era modern” adalah Rasyid Ridha (w. 1935).

Ridha melakukan transisi yang halus dari khilafah ke negara Islam. Dia menggunakan nomenklatur yang terasa baru dalam dunia modern dan terkesan paradoks, yaitu al-dawlah atau al-hukumat al-Islamiyyah. Pada era sebelum itu sudah mashur istilah khilafat atau imamat untuk menyebut negara atau pemerintahan. Menurut Hamid Enayat (2001), upaya Ridha itu tidak lepas dari keinginannya untuk mereorganisasi khilafah, namun di saat bersamaan dia juga menginginkan sebuah entitas baru yang secara institusi dan fungsi belum ada sebelumnya.

Ada dua tujuan yang ingin dicapai Ridha: 1). Prinsip kedaulatan rakyat; 2). Membuka kemungkinan membuat hukum buatan manusia. Tujuan pertama bisa dilakukan dengan syura antara penguasa dengan rakyat, di mana ulama ditempatkan sebagai perwakilan rakyat Sedangkan tujuan yang kedua dilakukan melalui ijtihad. Di sini Ridha menempatkan syariah sebagai pihak yang memiliki otoritas untuk menolak qanun (hukum positif). Jika terdapat pertentangan antara qanun dengan syariah, maka syariah yang dibenarkan karena qanun merupakan subordinat dari syariah.

Belum Selesai

Meski Ridha telah berupaya menawarkan konsep “al-Dawlah/al-hukumat al-Islamiyah” sebagai institusi politik Islam di era modern, dan pemikir-pemikir lain menawarkan negara kebangsaan, namun tawaran itu tidak disambut dengan tangan terbuka oleh umat Islam. Terdapat beberapa kelompok Islam yang terus memimpikan kembalinya institusi politik “khilafah”, baik dengan cara yang soft dan damai semacam Hizbut Tahrir, maupun yang ekstrem seperti ISIS.

Sedangkan, sebagian besar umat Islam yang bisa menerima institusi politik modern pun tampak masih canggung hidup dalam institusi “negara bangsa”. Dalam institusi negara modern misalnya, dikenal konsep kewarganegaraan yang tidak didasarkan pada identitas komunal. Konsep seperti ini tidak dikenal dalam kosakata fikih siyasah yang dipegangi umat Islam dari dulu hingga kini. Negara modern pun mengenal batas-batasnya yang tegas, berbeda dengan negara Islam model lama (khilafah) yang batas-batas negaranya tidak terdefinisikan secara jelas.

Dengan kenyataan inilah, maka upaya PBNU untuk menggelar Halaqah Fikih Peradaban layak diapresiasi sebagai ikhtiar untuk melanjutkan upaya yang telah dirintis oleh Rasyid Ridha dulu. Di sisi lain, upaya itu juga menandai NU telah “pindah jalur”, dari semula menyelam dalam politik praktis masuk ke jalur yang lebih menusuk ke masalah utama umat Islam, krisis peradaban.   Allahu a’lam.

Merenungi Kebebasan Kita

Oleh: Donald Q. Tungkagi, M.A

Pernahkah kita bertanya mengapa Tuhan mengizinkan kita berbuat dosa? Dalam perenungan acapkali kita terkejut saat sadar Tuhan sendiri yang menciptakan setan. Bahkan ketika setan menolak mengikuti perintah Tuhan untuk menghormati Adam, toh Tuhan juga yang memberi izin setan sampai hari akhir untuk menggoda kita. Jika direnungi, setan sebenarnya membuktikan bahwa manusia tidak seperti malaikat yang tak memiliki kehendak bebas. Keberhasilan setan menggoda Adam dan Hawa menjadi bukti bahwa dalam diri manusia terhadap dua pilihan jalan, keburukan dan kebaikan. “Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya. Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu. dan Sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya” (QS, asy-Syams: 8-10).

Kebebasan adalah sebuah anugerah Tuhan kepada manusia. Menjawab pertanyaan mengapa manusia dikaruniai kebebasan itu, membutuhkan permenungan dan kertas tak berbatas untuk menyingkapnya. Cukuplah dikatakan bahwa alasan tentang kebebasan ini tak lain adalah realisasi dari status manusia sebagai wakil Tuhan di muka bumi (Khalîfah fil ardhi). Kebebasan adalah esensial bagi kreatifitas dan evolusi spiritual kita. Kalau kita tidak diberi kebebasan, kita akan mengikuti jalan yang tak terhindari yang dibimbing oleh naluri kebinatangan. Kalau kita tidak mempunyai keragu-raguan, kita akan tetap berada dalam posisi kita sebagai hewan tak berakal, laksana semut, kerbau, kambing dan monyet.

Kehendak bebas dan kebebasan memilih yang disertai dengan kelemahan, kebingungan, dan perhatian sebagaimana adanya, akan menggugah kita untuk berkonsentrasi, berpikir, memutuskan dan bergerak. Dengan demikian kesemuanya itu adalah sarana dari evolusi dan kemajuan yang luar biasa yang dimiliki oleh manusia, jika dibandingkan dengan binatang. Akal, persepsi, kehendak, dan moralitas adalah akibat dari kehendak bebas dan kebebasan. Kebebasan adalah hadiah Tuhan kepada khalifah-Nya di muka bumi, manusia. Siapapun yang tidak menggunakan kebebasan, ia salah karena pengkhianatannya yang terbesar terhadap penciptaan. (***)

Turun Lapang

Mahasiswa Jurusan Sosiologi Agama melakukan pemetaan sosial tentang kemiskinan di kota Gorontalo. kegiatan ini sebagai tindaklanjut kerjasama dengan Kantor Dinas sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari. dari tanggal 29 Oktober hingga 30 Oktober 2019. Hari pertama mahasiswa menerima materi, hari kedua dilepas oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan hari ketikga mereka turun lapang. Sasaran pemetaan pada 8 Kelurahan yang ada di Kota Gorontalo. meskipun mahasiswa telah dibekali dengan materi dan teknis pemetaan, tetapi mereka tetap didampingi oleh Dosen pembimbing hingga bertemu dengan lurah dan aparat desa. Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan laporan kegiatan pemetaan yang menjadi bagian penilaian dari mata kuliah Sosiologi Perketaan. Kegiatan ini disambut baik oleh Kepala Dinas Sosial Nikson Rahman, menurutnya  selama ini data kemiskinan sangat beragam dari berbagai sumber dan belum diverifikasi. sehingga Kadis meminta agar Kegiatan ini diharapkan berlanjut dengan verifikasi data kemiskinan yang akan dilakukan pada tahun 2020.