Tradisi Memaafkan Perspektif Derrida

Tradisi Memaafkan Perspektif Derrida

Sekretaris Jurusan Sosiologi Agama IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sunandar Macpal, MA, memberikan pendapat tentang tradisi maaf-memaafkan yang lazim terjadi dalam perayaan Idul Fitri. Dalam hal ini Sunandar mengkaji tradisi memaafkan dalam perspektif Derrida.

Menurut Sunandar, pemikiran Derrida tentang maaf ditulis dalam buku “On Cosmopolitanism and Forgiveness” (2001) dan sebuah esai yang berjudul “To Forgive: The Unforgivable and the Imprescriptible” yang diterbitkan pada tahun yang sama.

Dalam kajiannya, Derrida menyoroti pernyataan yang dibuat atas nama negara yang bertujuan untuk rekonsiliasi, namun sebenarnya tidak sungguh-sungguh berupaya untuk memberikan maaf. Hal ini hanya berfokus pada kalkulasi politik. Derrida juga mengkritik pemikiran tentang maaf yang kerap bersyarat, seperti yang diungkapkan oleh Vladimir Jankélévitch dalam buku “Le Pardon” (1967) dan “L’Imprescriptible” (1971).

Menurut Jankélévitch, kejahatan yang dilakukan oleh Nazi tidak bisa dimaafkan karena pertama, mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kedua, mereka tidak pernah meminta maaf. Kejahatan terhadap kemanusiaan berarti bahwa Nazi tidak hanya melakukan kejahatan terhadap individu, tetapi juga pada prinsip kemanusiaan itu sendiri.

Dalam pandangan Derrida, hal ini sejalan dengan pemikiran Hegel dan Arendt tentang mustahilnya memberikan maaf kepada mereka yang “mengkhianati sejarah”. Namun Derrida menantang pemikiran mereka dengan menawarkan “maaf yang tidak bersyarat”, yakni memberikan maaf pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dimaafkan (“maaf hanya bisa diberikan pada yang tidak termaafkan”).

Maaf semacam ini tidak mempertimbangkan kalkulasi politik atau pertimbangan transaksional. Dalam pandangan Derrida, maaf bahkan harus melampaui prinsip imperatif hipotesis (“jika saya melakukan ini… maka mungkin akan…”). Derrida mengakui bahwa “prinsip” maaf semacam ini akan menempatkan pelaku dan korban dalam situasi yang kompleks dan ambigu, namun di situlah makna maaf: keberadaan maaf terletak pada ketiadaan makna dan ketiadaan finalitas.

Dalam pandangan Derrida, memberikan maaf adalah tindakan yang “gila” di hadapan keimungkinan. Sehubungan dengan pemikiran Derrida, apakah kita akan memberikan maaf pada orang yang telah memperlakukan kita dengan buruk tanpa syarat apapun? Tentu saja hal ini sangat sulit, namun menurut Derrida, itulah tantangannya.

Tentang Elektabilitas Anas Urbaningrum, Begini Tanggapan Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo

 

Tentang Elektabilitas Anas Urbaningrum, Begini Tanggapan Akademisi IAIN Sultan Amai Gorontalo

Akademisi dari Fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Sultan Amai Gorontalo, Eka Putra Muhammad Santoso, mengkritisi penyambutan yang dilakukan terhadap Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang baru saja keluar dari penjara. Anas sebelumnya didakwa terlibat dalam kasus mega korupsi Hambalang. Meskipun begitu, para pendukung Anas menyambutnya dengan gegap gempita seolah-olah dia seorang pahlawan. Bahkan dalam survei  SMRC April 2023 ini, elektabilitas Anas Urbaningrum menempati posisi di atas Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai bakal calon presiden 2024.

Menanggapi hasil survei tersebut Eka Putra Santoso menyatakan bahwa masih terlalu dini untuk memberikan pertanyaan destruktif tentang survei tersebut sebagai pesanan. Eka lebih memilih untuk melihat fenomena ini dari teori Moral Foundation yang dijelaskan oleh Jonatan Haidt dalam bukunya yang berjudul “The Righteous Mind” yang terbit pada tahun 2012.

Menurut teori Moral Foundation, manusia cenderung hidup dalam kelompok dan menilai moral dari segi estetika bukan prinsip. Selain itu, mereka cenderung mempertahankan nalar kolektif kelompok dan argumen yang dibahas bukan untuk mencari kebenaran. Dalam kasus Anas Urbaningrum, ia terindikasi mencoba membuat sketsa rasa keadilan yang cacat sehingga mempengaruhi logika publik tentang kasus yang menjeratnya. Hal ini juga ditambah dengan media yang memberitakan sosok Anas secara masif. Terkait dengan penyambutan Anas saat keluar dari penjara dan elektabilitasnya yang cukup tinggi sebagai capres, Eka Putra Santoso melihat gejala masyarakat kita saat ini mengalami masalah dalam hal evaluasi moral dan penilaian terhadap tindakan korupsi. (A