Tradisi Memaafkan Perspektif Derrida
Sekretaris Jurusan Sosiologi Agama IAIN Sultan Amai Gorontalo, Sunandar Macpal, MA, memberikan pendapat tentang tradisi maaf-memaafkan yang lazim terjadi dalam perayaan Idul Fitri. Dalam hal ini Sunandar mengkaji tradisi memaafkan dalam perspektif Derrida.
Menurut Sunandar, pemikiran Derrida tentang maaf ditulis dalam buku “On Cosmopolitanism and Forgiveness” (2001) dan sebuah esai yang berjudul “To Forgive: The Unforgivable and the Imprescriptible” yang diterbitkan pada tahun yang sama.
Dalam kajiannya, Derrida menyoroti pernyataan yang dibuat atas nama negara yang bertujuan untuk rekonsiliasi, namun sebenarnya tidak sungguh-sungguh berupaya untuk memberikan maaf. Hal ini hanya berfokus pada kalkulasi politik. Derrida juga mengkritik pemikiran tentang maaf yang kerap bersyarat, seperti yang diungkapkan oleh Vladimir Jankélévitch dalam buku “Le Pardon” (1967) dan “L’Imprescriptible” (1971).
Menurut Jankélévitch, kejahatan yang dilakukan oleh Nazi tidak bisa dimaafkan karena pertama, mereka telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kedua, mereka tidak pernah meminta maaf. Kejahatan terhadap kemanusiaan berarti bahwa Nazi tidak hanya melakukan kejahatan terhadap individu, tetapi juga pada prinsip kemanusiaan itu sendiri.
Dalam pandangan Derrida, hal ini sejalan dengan pemikiran Hegel dan Arendt tentang mustahilnya memberikan maaf kepada mereka yang “mengkhianati sejarah”. Namun Derrida menantang pemikiran mereka dengan menawarkan “maaf yang tidak bersyarat”, yakni memberikan maaf pada sesuatu yang sebenarnya tidak bisa dimaafkan (“maaf hanya bisa diberikan pada yang tidak termaafkan”).
Maaf semacam ini tidak mempertimbangkan kalkulasi politik atau pertimbangan transaksional. Dalam pandangan Derrida, maaf bahkan harus melampaui prinsip imperatif hipotesis (“jika saya melakukan ini… maka mungkin akan…”). Derrida mengakui bahwa “prinsip” maaf semacam ini akan menempatkan pelaku dan korban dalam situasi yang kompleks dan ambigu, namun di situlah makna maaf: keberadaan maaf terletak pada ketiadaan makna dan ketiadaan finalitas.
Dalam pandangan Derrida, memberikan maaf adalah tindakan yang “gila” di hadapan keimungkinan. Sehubungan dengan pemikiran Derrida, apakah kita akan memberikan maaf pada orang yang telah memperlakukan kita dengan buruk tanpa syarat apapun? Tentu saja hal ini sangat sulit, namun menurut Derrida, itulah tantangannya.

